Berbicara mengenai Teknologi
Informasi dan Komunikasi memang tiada habisnya, seiring berjalannya waktu
teknologi selalu berkembang. Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai bagian
dari ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) secara umum adalah semua yang
berhubungan dengan pengambilan, pengumpulan, pengolahan, penyimpanan,
penyebaran, dan penyajian informasi.
Salah
satu pembahasan yang menarik saat ini adalah mengenai pengelolaan internet. Dalam
mendukung komitmen World Summit on the Information Society (WSIS), Pemerintah
Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kominfo) memiliki sebuah program yang dinamakan Kewajiban Pelayanan Umum
(Universal Service Obligation/USO) di bidang telekomunikasi. Pusat Layanan
Internet Kecamatan (PLIK) merupakan salah satu program Universal Service
Obligation (USO) di bidang telekomunikasi yang telah dikampanyekan oleh
pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk wilayah-wilayah
perbatasan. Program ini dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang No. 36 Tahun
1999 tentang Telekomunikasi, dimana pada pasal 16 ayat (1) disebutkan bahwa
“Setiap jaringan telekomunikasi dan atau penyelenggara jasa telekomunikasi
wajib memberikan kontribusi dalam pelayanan universal.” Program USO ini
memiliki agenda untuk memperluas akses informasi dan komunikasi hingga wilayah
perdesaan.
PLIK dapat dipandang sebagai
sebuah terobosan baru dalam memperluas akses informasi dan komunikasi bagi
masyarakat. Pasalnya karena program ini akses informasi bagi masyarakat di
perdesaan dan di perbatasan menjadi lebih mudah. Bagi anak-anak juga dapat
mempermudah mencari ilmu pengetahuan.
Software : sistem operasi Linux
Penggunaan sistem operasi Linux
dalam program PLIK ini bertujuan untuk mensosialisasikan penggunaan open source software di masyarakat dan
mengajarkan masyarakat agar tidak menggunakan sistem operasi bajakan/illegal
karena bertentangan dengan hukum. Namun
dalam penggunaannya OSS masih kurang familiar bagi masyarakat awam yang baru
menggunakan internet dan computer. Beberapa alasan yang dikemukakan para
pengelola terkait penggantian sistem operasi PC client menjadi Windows ilegal
umumnya karena penggunaan Linux yang dinilai cukup merepotkan, disamping alasan
teknis lainnya.
Hardware: WatchGuard Firebox 125e
series
Kemajuan teknologi informasi juga
selalu diikuti dengan dampak negatif. Dewasa ini penggunaan internet memberikan
peluang bagi pemakai untuk menikmati pornografi ataupun tayangan yang kurang
mendidik lainnya. Meski demikian tidak semua hal yang dilakukan dengan
menggunakan internet itu bersifat negatif selama kita menggunakannya dengan
bijaksana.
Ada beberapa cara penyaringan
konten yang dapat dilakukan. Saat ini teknis penyaringan konten yang sering
digunakan adalah dengan mengimplementasikan proxy yang terdapat pada jaringan.
Pada teknik ini proxy akan memainkan peran untuk menyampaikan dan menerima
permintaan dari user untuk mengakses konten dari server global.
Proxy
berfungsi sebagai content checking. Bila proxy diset untuk mem-filter konten
yang mengandung kata “sex”, maka semua paket yang mengandung kata “sex” akan
ditolak. Meskipun pada setiap jaringan, khususnya jaringan local area network
selalu disertai sebuah proxy, karena fungsi vitalnya sebagai jembatan antara
client dan webserver sekaligus sebagai otorisasi mengijinkan akses.
Firewall watchguard ini bekerja
dengan memfokuskan semua paket yang masuk melalui proses identifikasi.
Watchguard firebox 125e akan mengidentifikasi sebuah paket yang diakses user
melalui pengecekan alamat IP baik komputer sumber maupun komputer tujuan untuk
membandingkan apakah IP dimaksud merupakan IP yang memiliki indikasi merusak,
kemudian mengecek port yang digunakan dan membandingkan dengan database yang
dimiliki serta melakukan pengecekan terhadap protokol IP yang digunakan.
Indikator firewall ini menolak atau melewatkan paket tersebut berdasarkan
daftar database yang sudah ada sebelumnya.
Pada dasarnya PLIK ini merupakan
suatu program nyata pemerintah dalam mengatasi kesenjangan digital di
Indonesia. Namun, penyelenggaraan program
PLIK di lapangan menghadapai banyak permasalahan-permasalahan penting terkait
keberlangsungan program PLIK adalah tingkat pemanfaatannya dibandingkan layanan
akses internet lainnya yang memiliki segmentasi pengguna yang sama, seperti
warnet. Kecepatan akses yang dirasakan oleh pengguna PLIK dengan pengguna
warnet sangat berbeda.
Kecepatan akses internet dapat
didefinisikan sebagai kecepatan perpindahan data (datarate) melalui layanan
jaringan global internet antar host (setiap unit sistem komputer) yang
terhubung pada jaringan tersebut. Secara teoritis, batas maksimum kecepatan
transmisi data melalui berbagai media memang berbeda. Misalnya, media transmisi
satelit (udara) tentu memiliki kecepatan transmisi yang lebih rendah dari media
yang menggunakan kabel, apalagi serat optik.
|
Perbandingan Kecepatan PC Client PLIK dengan Warnet Berdasarkan Waktu (satuan kecepatan dalam Mbps) |
|
Perbandingan Kecepatan PC Client PLIK dengan Warnet Berdasarkan Alat Ukur (satuan kecepatan dalam Mbps) |
|
Perbandingan Kecepatan PC Client PLIK dengan Warnet |
Dengan demikian, warnet adalah
saingan bagi PLIK. PLIK tak banyak berbeda dengan warnet, kecuali koneksinya
yang menggunakan V-Sat, sistem operasi Linux, aplikasinya yang mengandalkan
opensource, konten internet sehat dan harganya yang tak lebih dari Rp 2000,00 per
jam. Namun, penelitian mengenai pemanfaatan internet di Indonesia menyebutkan
bahwa pengguna warnet di Indonesia menjadikan aspek kecepatan akses sebagai
faktor terpenting dalam memilih akses internet mereka, harga hanya menjadi
prioritas kedua.
Sumber:
Berisi enam jurnal, klik
Disini