Minggu, 21 Oktober 2012

Segera Hentikan RUU KPK



Baleg : Cabut Saja dari Prolegnas

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyarankan agar revisi UU KPK dipetieskan alias dihentikan total. Ketua Panja Revisi UU KPK, Dimyati Natakusumah, menyatakan, pihaknya akan mendukung penghentian pembahasan revisi UU KPK. Terlebih, fraksi-fraksi di DPR RI telah sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan tersebut. Kesepakatan politik itu diambil dengan pertimbangan aspirasi masyarakat.

Seluruh anggota Panja yang hadir dalam rapat mengusulkan agar draft RUU KPK dihentikan total. Para anggota juga menganggap situasi politik saat ini tidak memungkinkan membahas Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selain menghentikan pembahasan draft RUU KPK Baleg juga mengusulkan RUU KPK dicabut dari Prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2012. Jika tidak demikian, masyarakat mungkin menganggap DPR tidak konsisten menghentikan pembahasan RUU KPK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

comment disini