Baleg :
Cabut Saja dari Prolegnas
Wakil Ketua DPR Priyo Budi
Santoso menyarankan agar revisi UU KPK dipetieskan alias dihentikan total.
Ketua Panja Revisi UU KPK, Dimyati Natakusumah, menyatakan, pihaknya akan
mendukung penghentian pembahasan revisi UU KPK. Terlebih, fraksi-fraksi di DPR
RI telah sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan tersebut. Kesepakatan
politik itu diambil dengan pertimbangan aspirasi masyarakat.
Seluruh anggota Panja yang hadir
dalam rapat mengusulkan agar draft RUU KPK dihentikan total. Para anggota juga
menganggap situasi politik saat ini tidak memungkinkan membahas Revisi
Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Selain menghentikan pembahasan
draft RUU KPK Baleg juga mengusulkan RUU KPK dicabut dari Prolegnas (Program
Legislasi Nasional) 2012. Jika tidak demikian, masyarakat mungkin menganggap
DPR tidak konsisten menghentikan pembahasan RUU KPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comment disini