Selasa, 01 Januari 2013

Wacana Pembatasan BBM Bersubsidi


Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan pemerintah harus melakukan pengendalian dan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang lebih baik. Menurut dia, jika hal tersebut tidak dilakukan, maka pemakaian BBM bersubsidi akan kembali tinggi yang menyebabkan beban subsidi membengkak.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo memperkirakan defisit anggaran hingga akhir tahun bisa mencapai 2,35 persen, atau melampaui target sebesar 2,2 persen. Salah satu pendorong melebarnya defisit karena besarnya beban subsidi BBM yang harus ditanggung pemerintah.

Pemerintah juga menargetkan untuk melarang kendaraan perkebunan menggunakan BBM bersubsidi mulai 1 Maret 2013. Ketentuan tersebut akan berlaku bagi seluruh kendaraan perkebunan di Indonesia. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2012, pemerintah menargetkan kuota BBM bersubsidi sepanjang tahun sebesar 40 juta kiloliter. Angka tersebut kemudian bertambah menjadi 44 juta kiloliter di APBN-Perubahan 2012.

Namun akibat lonjakan konsumsi, pemerintah kembali menambah kuota BBM bersubsidi sebesar 1,2 juta kiloliter. Tahun ini pemerintah memperkirakan kuota BBM bersubsidi naik dari 46 juta kiloliter menjadi 48 juta kiloliter.

Untuk menambah BBM bersubsidi sebanyak 1,2 juta kiloliter, dibutuhkan dana sebesar Rp 6 triliun. Untuk subsidi BBM dalam APBN Perubahan 2012, disediakan anggaran Rp 137,4 triliun. Namun realisasi hingga akhir tahun diperkirakan membengkak hingga Rp 216,8 triliun, atau kurang Rp 79,4 triliun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

comment disini