Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan pemerintah
harus melakukan pengendalian dan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi
yang lebih baik. Menurut dia, jika hal tersebut tidak dilakukan, maka pemakaian
BBM bersubsidi akan kembali tinggi yang menyebabkan beban subsidi membengkak.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo memperkirakan
defisit anggaran hingga akhir tahun bisa mencapai 2,35 persen, atau melampaui
target sebesar 2,2 persen. Salah satu pendorong melebarnya defisit karena
besarnya beban subsidi BBM yang harus ditanggung pemerintah.
Pemerintah juga menargetkan untuk melarang kendaraan
perkebunan menggunakan BBM bersubsidi mulai 1 Maret 2013. Ketentuan tersebut
akan berlaku bagi seluruh kendaraan perkebunan di Indonesia. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2012,
pemerintah menargetkan kuota BBM bersubsidi sepanjang tahun sebesar 40 juta
kiloliter. Angka tersebut kemudian bertambah menjadi 44 juta kiloliter di
APBN-Perubahan 2012.
Namun akibat lonjakan konsumsi, pemerintah kembali menambah
kuota BBM bersubsidi sebesar 1,2 juta kiloliter. Tahun ini pemerintah
memperkirakan kuota BBM bersubsidi naik dari 46 juta kiloliter menjadi 48 juta
kiloliter.
Untuk menambah BBM bersubsidi sebanyak 1,2 juta kiloliter,
dibutuhkan dana sebesar Rp 6 triliun. Untuk subsidi BBM dalam APBN Perubahan
2012, disediakan anggaran Rp 137,4 triliun. Namun realisasi hingga akhir tahun
diperkirakan membengkak hingga Rp 216,8 triliun, atau kurang Rp 79,4 triliun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comment disini